Sanksi Denda IBL All Indonesian 2026, Hardianus Tetap Bisa Tampil di Semifinal vs Bogor Hornbills
BOGOR - Keputusan disiplin resmi dijatuhkan kepada pengatur serangan Dewa United Banten, Hardianus Lakudu, menyusul insiden pengusiran (ejected) pada pertandingan penutup penyisihan Grup B turnamen IBL All Indonesian 2026 di Bogor, Kamis malam 29 Oktober 2026.
Insiden tersebut bermula pada paruh pertama pertandingan ketika sang pemain terlibat dalam dua pelanggaran berturut-turut di kuarter kedua. Pada sisa waktu 1 menit 46 detik, wasit meninjau ulang tayangan Instant Replay System (IRS) atas kontak fisik antara Hardianus dan center Kesatria Bengawan Solo, Argus Sanyudy. Berdasarkan tinjauan tersebut, perangkat pertandingan mengubah keputusan awal menjadi pelanggaran tidak sportif (Unsportsmanlike Foul).
Situasi kian memanas menjelang akhir paruh pertama, tepatnya pada sisa waktu 57 detik. Saat mengawal pergerakan pemain lawan, Rheza Butarbutar, Hardianus diganjar hukuman pelanggaran teknis (Technical Foul). Akumulasi dari kedua keputusan tersebut mewajibkan wasit utama untuk mengeluarkan sang atlet dari sisa jalannya pertandingan demi menjaga sportivitas.
Kendati demikian, tinjauan terhadap regulasi internal kompetisi memberikan kejelasan terkait status sang pemain ke depan. Merujuk pada Peraturan Pertandingan Versi 10 Bab 5 Pasal 3 mengenai Sanksi dan Denda, pelanggaran yang dilakukan mewajibkan manajemen klub untuk menyelesaikan sanksi finansial sebesar Rp5 juta.
"Berdasarkan ketentuan yang berlaku pada regulasi khusus turnamen, sanksi yang dijatuhkan bersifat denda administratif murni tanpa disertai larangan tampil pada pertandingan berikutnya," tulis laporan resmi IBL Indonesia.
Dengan penyelesaian administratif tersebut, staf pelatih Dewa United Banten dipastikan dapat kembali menurunkan Hardianus dalam susunan pemain inti. Tim asal Banten dijadwalkan melakoni laga krusial menghadapi Bogor Hornbills pada babak semifinal turnamen IBL All Indonesian 2026 yang akan dilangsungkan hari Sabtu mendatang.(*)
