
Hasil Pertandingan Liga 1: Malut United vs PSBS Skor 1-1
0 menit baca
Malut United hanya mampu bermain imbang 1-1 saat menjamu PSBS di Stadion Gelora Kie Raha, Ternate, Jumat (18/4/2025) malam WIB. Hasil ini membuat Laskar Kie Raha masih tak terkalahkan dalam 11 laga beruntun di BRI Liga 1 2024-2025.
PSBS Biak yang berstatus tim tamu mampu unggul lebih dahulu pada menit ke-15. Pemain asing mereka, Abel Arganaraz mengubah skor menjadi 1-0 untuk PSBS.
Gol tercipta usai Arganaraz memanfaatkan kemelut di depan gawang Malut United. Ia memanfaatkan operan tarik Marckho Sandy Merauje yang ditepis oleh Wagner Augusto Guimaraes dos Santos alias Dida.
Setelah gol ini, pertandingan berjalan alot bagi kedua tim. Baik Malut United mau pun PSBS Biak kesulitan menciptakan peluang berbahaya.
Malut United akhirnya memecah kebuntuan pada menit ke-72. Gol tersebut berawal dari umpan lambung Sony Nordi dari sisi kiri.
Bola yang datang kemudian disambut tandukkan Chino. Kiper PSBS Biak, Pualam Bahari gagal menjangkau bola yang masuk ke pojok kiri bawah gawangnya.
Wasit sempat berkomunikasi dengan wasit VAR terkait gol ini akibat ada potensi terjadi offside. Namun, wasit akhirnya mengesahkan gol Chino.
Skor berubah menjadi sama kuat 1-1. Skor tersebut bertahan hingga pertandingan berakhir.
Susunan Pemain:
Malut United: Frets Listanto, Safrudin Tahar, Fredyan Wahyu, Wbeymar Angulo, Firman Ramadhan, Manahati Lestusen, Yance Sayuri, Wagner Augusto, Diego Máximo, Jesus MarÃa, Adriano Duarte, Yakob Sayuri, Wahyu Prasetyo, Sony Norde, Muhammad Alwi, Rifal Lastori, Muhammad Ridwan, Riki Togubu, Muhammad Darel, Jonathan Ezequiel, M Rio, Achmad Subagja, Hari Nur
Pelatih: Imran Nahumarury
PSBS Biak: Takuya Matsunaga, Marckho Sandi, Alexsandro dos, Jonata Felipe, Pualam Bahari, Williams José, Fabiano Da, Pablo Abel, D. Febriato, Damianus Adiman, Ariel Geraldo, Jeam Kelly, Todd Rivaldo, Frank Rikhart, Julián Alberto, Muhammad Tahir, Arjuna Agung, Armando Obet, Sukandar Rumidi, Andika Wisnu, Alberto Goncalves, Muhammad Salman
Pelatih: Juan Eduardo Esnáider Belén (*)